PENDIDIKAN PADA MASA AWAL MASUKNYA ISLAM DI INDONESIA
Pada tahap awal pendidikan islam itu berlangsung secara informal. Para Muballigh banyak membeerikan contoh teladan dalam sikap hidup mereka sehari-hari. Para Muballigh itu menunjukan akhlaqul karimah,sehingga masyarakat yang didatangi menjadi tertarik untuk memeluk agama islam dan mencontoh perilaku mereka.
Didalam sejarah islam sejak zaman Nabi Muhammad SAW,telah difungsikan rumah ibadah tersebut sebagai tempat pendidikan .Rasul SAW menjadikan Masjid Nabawi untuk berlangsungnya proses pendidikan di dalamnya.perbuatan Beliau ini ditiru oleh khalifah-khalifah sesudah beliau,baik hanya Khulafaur Rasyidin maupun khalifah-khalifah Bani Umayah.Abasyiyah,Fatimiyah,Usmaniyah dan lain sebagainya.Dengan demikian Masjid berfungsi sebagai tempat pendidikan adalah merupakan suatu keharusan dikalangan masyarakat muslim.
Tentu saja setelah terbentuknya masyarakat muslim pada daerah tertentu di Indonesia,dapat dipastikan bahwa mereka membangun masjid,dan dengan adanya masjid tersebut dapat pula dipastikan bahwa mereka menggunakannya untuk melaksanakan proses pendidikan islam didalamnya,dan sejak saat itu pula lah mulai berlangsungnya pendidikan non formal.
Selain dari proses diatas yakni dimulai dari terbentuknya pribadi-pribadi muslim kemudian dari kumpulan pribadi-pribadi trsebut membentuk masyarakat muslim dan dari situ munculnya kerajaan islam, tetapi juga bisa terjadi para Muballigh terlebih dahulu mengislamkan penguasa setempat, dan dengan demikian masyarkat atau rakyatnya memeluk Agama Islam seperti yang terjadi pada beberapa kerjaaan,yaitu Kerajaan Malaka,dan beberapa kerajaan lainnya. Dengan demikian,terbentuk pula lah secara otomatis masyarakat muslim[1].
Ada beberapa lembaga pendidikan Islam awal yang muncul di Indonesia yaitu:
1. Masjid dan Langgar
Masjid fungsi utamanya adalah untuk tempat shalat yang lima waktu ditambah dengan sekali seminggu dilaksanakan shalat jum’at dan dua kali setahun dilaksanakan shalat Hari Raya Idul fitri dan Idul Adha. Selain dari masjid ada juga tempat ibadah yang disebut langgar, bentuknya lebih kecil dari masjid dan digunakan hanya untuk tempat shalat lima waktu, bukan untuk tempat shalat jum’at.
Selain dari fungsi utama masjid dan langgar difungsikan juga untuk tempat pendidikan. Ditempat ini dilakukan pendidikan buat orang dewasa maupun anak-anak. Pengajian yang dilakukan untuk orang dewasa adalah pengajian penyampaian-penyampaian ajaran islam oleh Muballigh ( Ustadz,Guru,Kyai )
Kepada para jamaaah dalam bidang yang berkenaan dengan aqidah,ibadah dan akhlak.
Sedangkan pengajian untuk anak-anak berpusat kepada pengajian Al-Qur’an menitik beratkan kepada kemampuan membacanya dengan baik sesuai dengan kaedah-kaedah bacaan dan juga diberi pendidikan keimanan ibadah dan akhlak[2].
Al-Abdi dalam bukunya “Almadlehal” menyatakan bahwa masjid merupakan tempat terbaik untuk melakukan kegiatan pendidikan. Dengan menjadikan lembaga pendidikan dalam masjid akan terlihat hidupnya sunah-sunah islam, menghilangkan bid’ah-bid’ah, mengembangkan hokum-hukum tuhan, serta menghilangnya stratifikasi rasa dan status ekonomi dalam pendidikan. Maka dengan demikian masjid sudah merupakan lembaga kedua setelah keluarga, yang jenjang pendidikannya terdiri dari sekolah menengah dan sekolah tinggi dalam waktu yang sama.
Memang masjid atau langgar merupakan institusi pendidikan yang pertama dibentuk dalam lingkungan masyarakat muslim. Pada dasarnya masjid atau langgar mempunyai fungsi yang tidak terlepas dari kehidupan keluarga. Sebagai lembaga pendidikan,berfungsi sebagai penyempurna pendidikan dalam keluarga,agar selanjutnya anak mampu melaksanakan tugas-tugas hidup dalam masyarakat dan lingkungannya. Pada mulanya pendidikan di langgar atau masjid, dalam arti sederhana dapat dikatakan sebagai lembaga pendidikan formal, dan sekaligus lembaga pendidikan sosial[3].
2. Pesantren
Ditinjau dari segi sejarah, belum ditemukan data sejarah, kapan pertama sekali berdirinya pesantren, ada pendapat mengatakan bahwa pesantren telah tumbuh sejak awal masuknya islam ke Indonesia, sementara yang lain berpendapat bahwa pesantren baru muncul pada masa Wali Sanga dan Maulana Malik Ibrahim dipandang sebagai orang yang pertama mendirikan pesantren[4].
Pesantren sendiri menurut pengertian dasarnya adalah tempat belajar santri. Sedangkan pondok berarti rumah atau tempat tinggal sederhana yang terbuat dari bamboo. Disamping itu kata pondok mungkin juga berasal dari bahasa arab yaitu funduq yang berarti hotel atau asrama.
Pembangunan suatu pesantren didorong oleh kebutuhan masyarakat akan adanya lembaga pendidikan lanjutan. Namun demikian faktor guru yang memenuhi persyaratan keilmuan yang diperlukan akan sangat menentukan bagi tumbuhnya suatu pesantren. Pada umumnya berdirinya suatu pesantren diawali dari pengakuan masyarakat akan keunggulan dan ketinggian ilmu seorang guru atau kyai. Karena keinginan menuntut dan memproleh ilmu dari guru tersebut, maka masyarakat sekitar, bahkan dari luar daerah dating kepadanya untuk belajar.
Kelangsungan hidup suatu pesantren amat tergantung kepada daya tarik tokoh sentral ( guru/kyai ) yang memimpin,meneruskan atau mewarisinya. Jika pewaris menguasai sepenuhnya baik pengetahuan keagamaan, wibawa, keterampilan mengajar dan kekayaan lainnya yang diperlukan, maka umur pesantren tersebut akan lama bertahan. Sebaliknya pesantren akan menjadi mundur dan hilang, jika pewaris atau keturunan kyai yang mewarisinya tidak memenuhi persyaratan. Jadi seorang figur pesantren memang sangat menentukan dan benar-benar diperlukan[5].
Apabila ditelusuri sejarah pendidikan di jawa, sebelum datangnya agama islam telah ada lembaga pendidikan jawa kuno yang praktik kependidikannya sama dengan dengan pesantren. Lembaga pendidikan jawa kuno itu bernama “Pawiyatan”, dilembaga tersebut tinggal Ki Ajar dengan Cantrik. Ki Ajar adalah orang yang mengajar dan Cantrik adalah orang yang diajar. Kedua kelompok ini tinggal disatu komplek dan disinilah terjadi proses belajar mengajar.
Dengan menganalogikan pendidikan pawiyatan ini dengan pesantren, sebetulnya tidak terlalu sulit untuk menetapkan bahwa pesantren itu telah tumbuh sejak awal perkembangan islam di Indonesia khususnya di jawa. Sebab model pendidika pesantren itu telah ada sebelum islam masuk yaitu pawiyatan. Dengan masuknya islam, maka sekaligus diperlukan sarana pendidikan, tentu saja model pawiyatan ini dijadikan acuan dengan mengubah sistem yang ada ke sistem pendidikan islam.
Inti dari pesantren itu adalah pendidikan ilmu agama, dan sikap beragama. Karenanya mata pelajaran yang diajarkan semata-mata pelajaran agama. Pada tingkat dasar anak didik baru diperkenalkan tentang dasar agama dan Al-Qur’anul Kariim. Setelah berlangsung beberapa lama pada saat anak didik telah memiliki kecerdasan tertentu maka mulailah diajarkan kitab-kitab klasik. Kitab-kitab klasik ini juga di klasifikasikan kepada tingkat dasar,menengah dan tinggi. Mahmud Yunus membagi pesantren menjadi empat tingkatan, yaitu :
a. Tingkat dasar.
b. Menengah
c. Tinggi.
d. Takhassus.
Setelah datang kaum penjajah barat (Belanda), peranan pesantren sebagai lembaga pendidikan islam semakin kokoh. Pesantren merupakan lembaga pendidikan islam yang reaksional terhadap penjajah. Karena itu, di zaman Belanda sangat kontras sekali pendidikan di pesantren dengan pendidikan sekolah-sekolah umum. Pesantren semata-mata mengajarkan ilmu-ilmu agama. Sistim pendidikan pesantren baik metode, sarana fasilitas serta yang lainnya masih bersifat tradisional. Administrasi pendidikannya belum seperti sekolah umum yang dikelola oleh pemerintah colonial Belanda, non klasikal, meodenya sorogan, wetonan hapalan. Menurut Zamaksyari Dhofier agama lewat kitab-kitab klasik, sedangkan sekolah umum Belanda sama sekali tidak mengajarkan pendidikan ada lima unsure pokok pesantren :
Kyai.
Santri.
Masjid.
Pondok.
Pengajaran kitab-kitab klasik.
Dalam perkembangan berikutnya pensantren mengalami dinamika, kemampuan dan kesediaan pesantren untuk mengadopsi nilai-nilai baru akibat modernisasi, menjadikan pesantren berkembang dari yang tradisional ke modern. Karena itu hinga saat sekarang pesantren tersebut di bagi menjadi dua secara garis besar: - Pesantren Salafi, adalah pesantren yang masih terkait dengan system dan pola yang lama, - Pesantren Khalafi, adalah pesantren yang telah menerima unsure-unsur pembaharuan[6].
3. Meunasah, rangkang dan dayah.
Secara etimologi meunasah berasal dari perkataan madrasah, tempat belajar atau sekolah. Bagi masyarkat Aceh meunasah tidak hanya semata-mata tempat belajar, bagi mereka meunasah memiliki multifungsi. Meunasah di samping tempat belajar, juga berfungsi tempa ibadah, tempat pertemuan, musyawarah, pusat informasi, tempat tidur, dann tempat menginap bagi musyafir, tempat perayaan kenduri masal dalam kampung, seperti maulid nabi SAW, nuzulul Qur’an, dan Isra’ mi’raj dan juga sebagai tempat pejabat-pejabat gampong memutuskan dan memecahkan masalah-masalah social kemasyarakatan.
Di tinjau dari segi pendidikan, meunasah adalah lembaga pendidikan awal bagi anak-anak yang dapat disamakan dengan tingkatan sekolah dasar. Di meunasah para murid di ajar menulis, membaca huruf Arab, ilmu agama, dan akhlaq.
Meunasah dipimpin oleh seorang tengku, yang di Aceh besar disebut tengku meunasah. Tengku meunasah bertugas untuk membina agama di suatu tempet-tempat tertentu. Adapun rangkang adalah tempat tinggal murid, yang dibangun di sekitar masjid. Menurut Qanun Meukuta Alam, dalam tiap-tiap kampung harus ada satu meunasah. Masjid berfungsi sebagai tempat berbagai kegiatan umat, termasuk didalamnya kegiatan pendidikan. Karena murid perlu mondok dan tinggal, maka perlu di bangun tempat tinggal mereka disekitar masjid, tempat tinggal murid disekitar ini inilah yang disebut dengan rangkang. Pendidikan di rangkang ini terpusat kepada pendidikan agama, disini telah diajarkan kitab-kitab yang berbahasa arab, tingkat pendidikan ini jika dibandingkan dengan sekolah saat sekarang adalah SLTP. System pendidikan di rangkang ini sama dengan pendidikan di pesantren. Di rangkang juga ada yang namanya tengku rangkang, yang bertugas untuk menjadi guru bantu yang membimbing sisiwa yang tinggal di rangkang.
Lembaga pendidikan berikutnya yang popular di Aceh adalah Dayah . dayah berasal dari bahasa arab Zawiyah. Kata Zawiyah pada mulanya merujuk kepda sudut dari satu bangunan,dan sering dikaitkan dengan masjid. Disudut masjid itu terdapat proses pendidikan antara si pendidik dengan si terdidik. Selanjutnya Zawiyah dikaitkan tarekat-tarekat sufi,dimana seorang syeikh atau mursyid melakukan kegitan pendidikan kaum sufi.
Dengan demikian, kata dayah yang berasal dari kata Zawiyah disamping memiliki hubungan kebahasaan yakni berubahnya kata Zawiyah menjadi dayah menurut dialek Aceh, juga mempunyai hubungan fungsional, yakni sama-sama merujuk kepada tempat pendidikan.
Hasjmy menjelaskan tentang dayah adalah sebuah lembaga pendidikan yang mengajarkan mata pelajaran agama yang bersumber dari bahasa arab, misalnya fiqih,bahasa arab,tauhid tasawuf dan lan sebagainya.tingkat pendidikan ini setara dengan SLTA[7].
Pada Abad ke-18, surau dan dayah sudah mapan eksistensinya. Melalui lembaga-lembaga tersebut islam telah mengakar kuat di Nusantara. Akan tetapi, keberadaan lembaga-lembaga ini mulai terancam bahaya kolonialisme yang menawarkan westerenisasi, modernisasi, sekaligus kolonialisme sehingga ditantang kemampuannya untuk dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman. Besarnya tantangan itu telah mampu menghapuskan beberapa lembaga pendidikan tradisional dari pentas sejarah[8].
4. Surau
Dalam kamus bahasa Indonesia,surau diartikan tempat umat Islam melakukan ibadah. Pengertian ini apabila dirinci mempunyai arti bahwa surau berarti suatu tempat bangunan kecil untuk tempat shalat,tempat belajar mengaji anak-anak,tempat wirid bagi orang dewasa.
Christine Dobbin memberikan pengertian bahwa surau adalah rumah yang didiami para pemuda setelah akil balligh,terpisah dari rumah keluarganya yang menjadi tempat tinggal wanita dan anak-anak.
Perkataan surau menyebar luas di Indonesia dan Malaysia, yang dalam kehidupan keseharian adalah suatu bangunan kecil yang penggunaaan utamanya untuk shalat berjamaah bagi masyarakat sekitar.
Di Sumatera barat pengertian surau tidak hanya berfungsi kepda beberapa fungsi yang disebutkan diatas,tetapi lebih luas dari itu lagi. Surau bagi masyarakat minangkabau tidak hanya mempunyai fungsi pendidikan dan ibadah, tetapi lainnya juga mempunyai fungsi budaya.
Surau berfungsi sebagai lembaga sosial buadaya,adalah fungsinya sebagai tempat pertemuan para pemuda dalam upaya mensosialisasikan diri mereka. Selain dari itu surau juga berfungsi sebagai tempat persinggahan dan peristirahatan para musafir yang sedang menempuh perjalanan. Dengan demikian surau mempunyai multifungsi[9].
Didalam referensi lain dijelaskan pula oleh Azyumardi Azra’ bahwa surau juga menjadi tempat persinggahan bagi musafir dan sebagainya yang sedang melalui suatu desa.
Dengan masuknya islam, surau juga mengalami proses islamisasi. Fungsinya sebagai tempat penginapan anak-anak bujang tidak berubah, tetapi fungsinya diperluas seperti fungsi masjid, yaitu sebagai tempat belajar membaca Al-Qur’an dan dasar-dasar agama dan tempat ibadah[10].
5 komentar:
sip untuk tambah wawasan, tp kalo boleh tolong dong jelasin lebih detail pendidikan di indonesia pada masa kerajaan2 islam.
kapan sih masuknya pendidikan barat di indonesia?bagaimana awal mula beserta alasannya.pusing nih dapat tugas mendetail kayak gini..tolong info detailnya..kemana-mana gak ketemu tak cari..tak tunggu
banyak teori tentang awal masuknya islam ke indonesia, contohnya d bwa oleh para pedagang dari gujarat dan arab, yang ingin ana tanyakan tokoh yang terkenal dari para pedagang itu siapa? trimakasih
Sistem pendidikan pesantren sama surau apa? Terima kasih. Mohon balas
Maaf kak, ini untuk catatan kaki kok tidak tertera, kalau bisa disertakan dan jika boleh saya minta
Terima kasih
Posting Komentar